Warga Utan Panjang Penerima BPNT Terima Aturan Wajib Vaksin
By Al
nusakini.com - Jakarta - Warga Kelurahan Utan Panjang, Jakarta Pusat, menerima aturan wajib vaksin untuk mendapatkan paket Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemprov DKI Jakarta.
Total sebanyak 1.265 paket BPNT didistribusikan selama tiga hari ke depan. Hingga hari kedua, tercatat sudah 800 paket BPNT didistribusikan ke warga.
Lurah Utan Panjang, Amadeo mengungkapkan, warga penerima BPNT yang belum divaksin dengan sukarela ikut arahan tenaga kesehatan puskesmas untuk disuntik vaksin di lokasi yang sudah disiapkan.
"Alhamdulillah, tidak ada penolakan. Mereka bersedia divaksin oleh tim nakes Puskesmas," katanya
Menurutnya, berdasarkan data Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) warga Kelurahan Utan Panjang yang sudah divaksin sebanyak 13.756 orang dan belum divaksin 12.653 orang.
"Kami optimis herd immunity tercapai di Kelurahan Utan Panjang dengan terus berinovasi mengajak warga ikut vaksinasi," tuturnya.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mendukung langkah inovasi yang dilakukan lurah dalam upaya percepatan capaian vaksinasi warga.
"Ini masuknya sebagai inovasi. Jadi masing-masing lurah berinovasi untuk mempercepat program vaksinasi," kata Irwandi.
Ia mengungkapkan, inovasi yang dilakukan para lurah di Jakarta Pusat dilakukan mengingat masih ada warga yang menolak vaksin akibat termakan hoax dengan berbagai alasan.
"Ini inovasi bertujuan positif guna mencapai herd immunity," tandasnya.